Sabtu, 18 Oktober 2014

Rangkuman Materi kelas 7

          Rangkuman dapat diartikan sebagai suatu hasil merangkum atau meringkas suatu tulisan atau pembicaraan menjadi suatu uraian yang lebih singkat dengan perbandingan secara proporsional antara bagian yang dirangkum dengan rangkumannya     
          Disini saya akan memberikan sedikit ilmu berupa rangkuman materi kelas 7 ''Ipa dan Pkn'' ,yang lebih mudah dipahamai dan dimengerti.
berikut ini adalah rangkumannya:


RANGKUMAN Materi Ipa Kelas 7 Semester 1 dan 2


Bab. 1
Besaran dan Pengukuran
  1. Besaran adalah sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dengan angka, sedangkan satuan adalah besaran pembanding yang digunakan dalam pengukuran.
  2. Besaran pokok terdiri dari panjang, massa, waktu, suhu, kuat arus, jumlah zat, dan intensitas cahaya. Dari besaran pokok tersebut dapat diturunkan besaran turunan seperti luas, volume, kecepatan, gaya, dan sebagainya.
  3. Alat-alat yang digunakan untuk pengukuran besaran panjang antara lain mistar, rol meter, jangka sorong, dan mikrometer sekrup.
  4. Alat untuk mengukur besaran massa disebut timbangan atau neraca. Terdapat bermacam-macam jenis timbangan atau neraca sesuai kegunaannya.
  5. Alat pengukuran waktu adalah jam dan stopwatch. Stopwatch digunakan dalam pengukuran waktu yang membutuhkan ketelitian seperti mencatat waktu dalam perlombaan olahraga lari, renang, balap mobil, dan sebagainya.
  6. Suhu adalah besaran untuk menyatakan tingkat panas dinginnya suatu keadaan. Alat pengukuran suhu adalah termometer.
  7. Ada empat skala satuan suhu, yaitu Celcius, Fahrenheit, Reamur, dan Kelvin dengan konversi sebagai berikut:
  • t °C = 5 / 9 (t °F – 32) atau t °F = 9 / 5 t °C + 32
  • t °C = 5 / 4 t °R atau t °R = 4 / 5 t °C
  • t °C = t K – 273 atau t K = t °C + 273

 

Bab. 2
Klasifikasi Zat
  1. Semua zat kimia merupakan asam, basa dan garam.
  2. Asam memiliki sifat antara lain rasanya masam, menghantarkan arus listrik, jika dilarutkan dalam air akan melepaskan ion hidrogen, mengubah lakmus biru menjadi merah dan korosif terhadap logam.
  3. Basa memiliki sifat licin jika terkena kulit, menghantarkan arus listrik, jika dilarutkan dalam air akan melepaskan ion hidroksida, mengubah lakmus merah menjadi biru dan menetralkan asam.
  4. Garam bersifat menghantarkan arus listrik (dalam bentuk lelehan) dan tidak mengubah warna kertas lakmus merah maupun biru.
  5. Untuk mengidentifikasi asam, basa, dan garam digunakan indikator alami (ekstrak kulit manggis, kubis ungu dan bunga sepatu) dan indikator buatan (kertas lakmus, indikator universal, dan pH meter).
  6. Tingkat keasaman dinyatakan dengan angka 1 - 14. Larutan bersifat asam jika pH kurang dari 7, larutan netral memiliki pH 7 dan larutan basa memiliki pH lebih dari 7.
  7. Jenis zat kimia yang utama dibedakan menjadi unsur, senyawa, dan campuran.
  8. Unsur merupakan zat tunggal yang tidak dapat diuraikan lagi menjadi zat lain yang lebih sederhana melalui reaksi kimia sederhana.
  9. Nama unsur dapat dinyatakan dengan lambang unsur. Lambang unsur yang kita gunakan sekarang ini menurut usulan Berzelius.
  10. Senyawa merupakan zat yang tersusun atas dua unsur atau lebih yang bergabung secara kimia dengan perbandingan massa tertentu. Rumus kimia dari senyawa dinyatakan dengan Ax By , di mana A dan B menyatakan lambang unsur penyusun sedangkan x dan y menyatakan jumlah relatif atom A dan B dalam senyawa.
  11. Campuran merupakan materi yang tersusun atas dua jenis zat atau lebih dengan perbandingan tidak tetap. Campuran dibedakan atas campuran homogen (larutan) dan campuran heterogen (suspensi dan koloid).

     

    Bab. 3
    Wujud Zat dan Perubahannya
  12. Berdasarkan wujudnya, zat dibedakan atas zat padat, cair, dan gas.
  13. Zat padat memiliki bentuk tetap, volume tetap, umumnya mempunyai massa jenis besar, susunan partikelnya teratur dan jarak antarpartikel sangat dekat.
  14. Zat cair memiliki bentuk tidak tetap (mengikuti wadah), volume tetap, mempunyai massa jenis sedang, susunan partikelnya kurang teratur dan kurang rapat.
  15. Zat gas memiliki bentuk mengikuti bentuk wadahnya, volume tergantung tempatnya, massa jenis sangat kecil, dan jarak antar partikelnya sangat jauh.
  16. Massa jenis menyatakan perbandingan antara massa dan volume suatu zat.
  17. Zat padat mengalami muai panjang, luas, dan volume. Zat zair dan zat gas mengalami muai volume.
  18. Pengetahuan pemuaian berguna dalam pemanfaatan bimetal, pengelingan, pemasangan bingkai besi pada roda, dan pemasangan kaca jendela.
  19. Kalor berperan dalam mengubah wujud zat dan suhu suatu benda.
  20. Kalor yang diperlukan dalam perubahan suhu zat dirumuskan: Q = m · c · ∆T.
  21. Proses penguapan dipercepat dengan memperluas permukaan, mengurangi tekanan pada permukaan, memanaskan atau menaikkan suhu zat, dan meniupkan udara di atas permukaan.
  22. Asas Black menyatakan kalor yang dilepaskan sama dengan kalor yang diterima.
  23. Perpindahan kalor dapat melalui tiga cara yaitu konveksi, konduksi, dan radiasi.
  24. Termos merupakan alat yang berguna mencegah perpindahan kalor secara konveksi, konduksi, dan radiasi.

     

    Bab. 4
    Perubahan Fisika dan Kimia
  25. Sifat suatu materi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sifat fisika dan sifat kimia.
  26. Sifat fisika adalah sifat materi yang dapat dilihat secara langsung dengan indra. Sifat fisika suatu materi antara lain wujud zat, kekeruhan, kekentalan, kelarutan, titik didih, titik leleh dan warna.
  27. Sifat kimia suatu materi merupakan sifat yang dihasilkan dari perubahan kimia. Sifat kimia suatu materi antara lain mudah tidaknya suatu materi terbakar, berkarat dan busuk.
  28. Campuran tersusun atas beberapa unsur atau senyawa secara fisika dengan perbandingan tidak tetap.
  29. Campuran dapat dipisahkan berdasarkan sifat fisika. Metode pemisahan campuran antara lain filtrasi, sentrifugasi, evaporasi, distilasi, kromatografi dan sublimasi.
  30. Air perlu diolah sebelum dikonsumsi dan memenuhi persyaratan kualitas dari segi fisika, kimia, dan biologis.
  31. Cara sederhana untuk menjernihkan air meliputi pengendapan, penyaringan, dan koagulasi.
  32. Perubahan materi dibedakan menjadi perubahan fisika dan perubahan kimia.
  33. Perubahan fisika adalah perubahan yang tidak menimbulkan zat yang jenisnya baru sedangkan perubahan kimia adalah perubahan yang menimbulkan zat yang jenisnya baru.
  34. Peristiwa perubahan fisika dalam kehidupan sehari-hari antara lain perubahan wujud, bentuk, ukuran, volume, bentuk energi, dan karena pelarutan.
  35. Peristiwa perubahan kimia dalam kehidupan sehari-hari antara lain karena pembakaran, perkaratan dan pembusukan.
  36. Perubahan fisika dan perubahan kimia bermanfaat dalam industri, misal industri obat-obatan dan plastik.
  37. Reaksi kimia merupakan peristiwa perubahan kimia dari zat-zat yang bereaksi (reaktan) menjadi zat-zat hasil reaksi (produk).
  38. Terjadinya reaksi kimia ditandai dengan timbulnya perubahan warna, terbentuk endapan, terjadi perubahan suhu, dan timbul gas.
  39. Laju reaksi kimia dipengaruhi oleh ukuran zat, suhu, dan katalis.

     

    Semester: 2
    Bab. 5
    Gerak Lurus
  • Gerak lurus adalah suatu gerak yang mempunyai lintasan lurus. Besaran-besaran dalam gerak lurus antara lain jarak, perpindahan, kelajuan, dan kecepatan.
    • Jarak adalah panjang lintasan yang ditempuh benda tanpa memerhatikan arah.
    • Perpindahan adalah panjang lintasan yang ditempuh benda dengan memperhatikan arahnya.
    • Kelajuan adalah perubahan jarak terhadap posisi awalnya dalam suatu selang waktu tertentu tanpa memperhatikan arahnya
    • Kecepatan adalah kelajuan dengan memperhatikan arahnya.
  • Kelajuan rata-rata adalah hasil bagi lintasan total yang ditempuh suatu benda dengan selang waktu total yang diperlukan untuk menempuh lintasan tersebut.
    Kecepatan rata-rata = lintasan yang ditempuh / waktu total
  • Gerak lurus beraturan (GLB) adalah gerak suatu benda pada lintasan yang lurus di mana pada setiap selang waktu yang sama, benda tersebut menempuh jarak yang sama (gerak suatu benda pada lintasan yang lurus dengan kelajuan tetap).
  • Pada gerak lurus beraturan, perpindahan (s) benda dapat ditentukan dengan persamaan sebagai berikut.
    s = so + v . t
  • Gerak lurus berubah beraturan (GLBB) adalah gerak suatu benda yang menempuh lintasan lurus dan mengalami perubahan kecepatan yang sama setiap sekonnya atau mengalami percepatan yang sama.
  • Percepatan didefinisikan sebagai perubahan kecepatan tiap waktu. Perubahan kecepatan adalah selisih antara kecepatan akhir dan kecepatan awal.
    a = Vt – Vo / t
  • Pada gerak lurus berubah beraturan, perpindahan (s) benda dapat ditentukan dengan persamaan sebagai berikut.
    s = s0 + v0 . t + ½ at2

     

    Bab. 6
    Gejala Alam dan Kerja Ilmiah
  1. Sains berkembang dari melalui pengamatan dan percobaan. Objek pengamatan dapat berupa gejala kejadian maupun gejala kebendaan, baik objek biotik maupun abiotik. Percobaan dilakukan dengan metode ilmiah dan peneliti harus juga harus bersikap ilmiah, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
  2. Pengamatan atau observasi dapat menggunakan indra maupun dengan bantuan alat ukur. Pengamatan dengan indra menghasilkan data kualitatif, sedangkan pengamatan dengan alat ukur menghasilkan data kuantitatif. Untuk mempermudah, data dapat disajikan dalam bentuk tabel, gambar, diagram, grafik, dan sebagainya.
  3. Eksperimen dilakukan dengan metode ilmiah. Urutan metode ilmiah yaitu merumuskan masalah, menyusun hipotesis, melakukan penelitian, mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis data, dan membuat kesimpulan. Hasil eksperimen harus dikomunikasikan dengan orang lain sehingga pengetahuannya bermanfaat.
  4. Mikroskop merupakan alat bantu untuk mengamati benda yang berukuran sangat kecil. Perbesaran total yang dihasilkan mikroskop dapat dihitung dari perbesaran lensa objektif dikalikan perbesaran lensa okuler.
  5. Semua kegiatan eksperimen atau penelitian harus memperhatikan keselamatan kerja. Keselamatan kerja dapat ditingkatkan dengan mengenal sifat bahan kimia di laboratorium, memahami cara kerja alat, dan menggunakan peralatan kerja yang tepat.

     

    Bab. 7
    Keanekaragaman Makhluk Hidup
  6. Makhluk hidup mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakan dengan makhluk tak hidup dan benda mati. Ciri-ciri makhluk hidup adalah bernapas, memerlukan makanan, bergerak, peka terhadap rangsangan, adaptasi, berkembang biak, tumbuh dan berkembang, dan mengeluarkan zat sisa.
  7. Makhluk hidup yang ada di bumi sangat beraneka ragam. Keanekaragaman berarti terdapatnya perbedaan ciri dan sifat pada makhluk hidup yang berlainan jenis. Sedangkan variasi adalah terdapatnya perbedaan ciri dan sifat pada makhluk hidup yang sejenis.
  8. Untuk memudahkan mempelajari makhluk hidup yang beraneka ragam, dibuat sistem pengelompokan atau klasifikasi. Klasifikasi sistem filogeni berkembang dari mula-mula sistem dua kingdom (Plantae dan Animalia) hingga menjadi sistem lima kingdom (Monera, Protista, Fungi, Plantae, dan Animalia).
  9. Setiap makhluk hidup diberi nama ilmiah yang berlaku secara internasional. Tata nama ilmiah mengacu pada sistem binomial nomenklatur yang diusulkan oleh Carolus Linnaeus.
  10. Dalam sistem klasifikasi setiap makhluk hidup mempunyai tingkatan takson berdasarkan persamaan dan perbedaan ciri dengan makhluk hidup yang lain. Untuk menentukan nama jenis atau tingkatan takson suatu makhluk hidup dapat menggunakan kunci determinasi.
  11. Organisasi kehidupan merupakan urutan tingkatan organisasi pada makhluk hidup, yaitu makhluk hidup tersusun atas sel, sel-sel yang mempunyai bentuk dan fungsi yang sama akan membentuk jaringan. Beberapa jaringan membentuk organ. Dan beberapa organ menyusun sistem organ.
  12. Sel-sel yang menyusun makhluk hidup mempunyai struktur dasar yang sama, yaitu terdiri dari membran sel, sitoplasma, dan inti sel. Selain itu sel mempunyai organela, misalnya mitokondria, retikulum endoplasma, ribosom, plastida, vakuola, badan golgi, dan lisosom.
  13. Jaringan merupakan sekelompok sel yang mempunyai bentuk dan fungsi yang sama. Contoh jaringan pada hewan dan manusia adalah jaringan epitel, ikat, otot, dan saraf. Jaringan pada tumbuhan misalnya jaringan meristem, parenkim, sklerenkim, kolenkim, xilem, dan floem.
  14. Beberapa jaringan bekerjasama membentuk organ. Contoh organ pada hewan dan manusia adalah mulut, lambung, usus, paru-paru, kulit, mata, dan ginjal. Contoh organ pada tumbuhan yaitu akar, batang, dan daun.
  15. Beberapa organ saling bekerja sama dalam suatu sistem organ. Organisme tingkat tinggi mempunyai beberapa sistem organ. Misalnya sistem pernapasan tersusun dari organ hidung, trakea, bronkus, bronkiolus, dan paru-paru

     

    Bab. 8
    Ekosistem dan Pelestarian Sumber Daya Hayati
  16. Ekosistem adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem disusun oleh komponen biotik berupa makhluk hidup dan komponen abiotik.
  17. Setiap makhluk hidup menempati tempat yang sesuai yang disebut habitat. Setiap makhluk hidup juga mempunyai peranan tertentu yang disebut nisia. Dalam ekosistem terdapat tingkatan trofik komponen biotik, yaitu ada organisme yang berperan sebagai produsen, konsumen primer, konsumen sekunder, konsumen tersier, konsumen puncak, dan pengurai.
  18. Dalam ekosistem terdapat tingkatan organisasi makhluk hidup penyusunnya. Individu-individu sejenis menyusun populasi, beberapa populasi makhluk hidup berinteraksi dengan lingkungan membentuk komunitas. Komunitas dengan lingkungannya membentuk suatu ekosistem. Beberapa ekosistem membentuk bioma dan keseluruhan bioma dan ekosistem di bumi menyusun biosfer.
  19. Di dalam ekosistem yang seimbang, komponen penyusun ekosistem selalu berada dalam komposisi yang seimbang. Ekosistem bersifat dinamis dan selalu mengalami perubahan. Perubahan suatu ekosistem menuju keseimbangan dalam jangka waktu yang lama disebut suksesi.
  20. Komponen penyusun ekosistem selalu berinteraksi baik sesama komponen biotik maupun antara komponen biotik dengan komponen abiotik. Interaksi ini membentuk jaring-jaring kehidupan yang terdiri dari rantai makanan, jaring-jaring kehidupan, dan piramida makanan.
  21. Hubungan antarorganisme dalam suatu ekosistem dapat berupa hubungan netral, simbiosis mutualisme, komensalisme, parasitisme, kompetisi, dan predasi.
  22. Keanekaragaman makhluk hidup berfungsi sebagai sumber pangan, pakaian, perumahan, kesehatan. Keanekaragaman juga memberi manfaat secara ekonomi, ekosistem, dan keilmuan.
  23. Beberapa upaya pelestarian keanekaragaman hayati adalah dengan membuat undang-undang, penyuluhan kepada masyarakat, membuat taman nasional, cagar alam, kebun raya, dan taman laut.

     

    Bab. 9
    Kependudukan dan Permasalahan Lingkungan
  24. Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu daerah dari waktu ke waktu. Perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (imigrasi dan emigrasi).
  25. Dinamika penduduk yang menunjukkan peningkatan jumlah penduduk disebut pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk dapat ditentukan dengan mengadakan sensus.
  26. Kepadatan penduduk adalah perbandingan antara jumlah penduduk dengan luas wilayah yang ditempati. Kepadatan penduduk tiap daerah berbeda-beda. Tingginya kepadatan penduduk dapat menyebabkan berbagai permasalahan sosial, ekonomi, keamanan, kesejahteraan, pangan, ketersediaan lahan dan air bersih, yang dapat
  27. berdampak pada kerusakan lingkungan.
  28. Pertumbuhan jumlah penduduk dan kemajuan teknologi telah banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat ulah manusia disebabkan karena banyaknya zat pencemar/polutan yang masuk ke lingkungan.
  29. Pencemaran air, tanah, dan udara dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan manusia. Oleh karena itu dikembangkan berbagai upaya untuk menekan dan menanggulangi tingkat pencemaran lingkungan.                                                                      
     

RANGKUMAN MATERI PKN Kelas 7 Semester 1


BAB I
NORMA DALAM KEHIDUPAN
A. Hakikat norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
1. Pengertian
- Norma adalah aturan/ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat
Norma adalah aturan/ketentuan yang dijadikan sebagai pedoman, panduan,tuntunan manusia dalam bertingkah laku dalam kehidupan
- Kebiasaan adalah perbuatan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap penting
- Adat istiadat adalah tata kelakuan yang bersifat kekal dan turun temurun
- Peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur
2. Tujuan
- Mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, tertib, rukun dan damai
- Menciptakan ketertiban, ketentraman, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan
3. Manfaat / Fungsi
Mengatur, mengarahkan , membatasi dan mengendalikan tingkah laku manusia agar tidak berbuat sewenang-wenang
4. Pentingnya Norma
Membatasi dan mengatur tingkah laku agar tidak swwenang-wenang
- Menciptakan kehidupan yang aman, tertib, serasi, selaras dan seimbang
- Membentuk budi pekerti manusia yang baik, patuh, sadar hukum dan memiliki akhlak mulia.
5. Macam-macam
a. Norma Agama
Adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang berisi perintah, larangan atau anjuran
Contoh : beribadah, beramal dan tidak maksiat
Sanksi : dosa, siksa neraka
b. Norma Kesusilaan
Adalah aturan yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan.
Contoh : berlaku jujur, bertindak adil
Sanksi : malu, menyesal, merasa bersalah
c. Norma Kesopanan
Adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia di dalam masyarakat
Contoh : meludah di sembarang tempat
Sanksi : Celaan, cemoohan, hinaan, kebenciaan
d. Norma Hukum
Adalah pedoman hidup yang dibuat oleh lembaga Negara (badan yang berwenang)
Contoh : UUD 1945, UU ALJR, UU Sisdiknas
Sanksi : penjara
6. Sanksi Pelanggaran Norma
Sanksi adalah hukuman yang diberikan akibat melanggar aturan
- Contoh : Mencuri, sanksi bagi …
Agama : dosa, siksaan neraka
Kesusilaan : malu, menyesal, merasa bersalah
Kesopanan : cemoohan, celaan, hinaan, kebencian
Hukum : hukuman penjara.
7. Contoh Norma dalam kehidupan
- Bermasyarakat :
- Berbangsa :
- Bernegara :

B. Hakikat dan arti penting hukum bagi Warga Negara
1. Pengertian Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengatur tata tertib dalam masyarakatdan harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Adalah peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang bersifat meangatur, mengikat dan bersanksi.

Unsur-unsur hukum :
- peraturan mengenai tingkah laku
- dibuat oleh badan berwenang
- sifatnya memaksa
- sanksinya tegas
Ciri-ciri hukum :
- adanya perintah dan / atau larangan
- perintah / larangan harus ditaati oleh setiap orang
Sifat-sifat hokum :
- mengatur
- mengikat
- memaksa
- bersanksi
2. Tujuan Hukum
- Untuk mengatur tata tertib manusia (van Apeldoorn)
- Untuk menjaga kepentingan tiap-tiap manusia supaya kepentingan itu tiadk dapat diganggu (van khan)
- Untuk menjamin adanya kepastian hokum (Utrecht)
Pentingnya hukukum bagi warga Negara :
- Memberikan rasa keadilan bagi warga
- Menjamin kepastian hukum bagi warga Negara
- Melindungi dan mengayomi hak-hak warga Negara
3. Pembagian Hukum
Jenis-jenis hukum menurut :
a. Sumbernya
• Undang-Undang
• Traktat
• Yurisprudensi
• Doktrin
• Kebiasaan
b. Wilayahnra
• Hukum Lokal
• Hukum Nasional
• Hukum Regional (Antar Negara)
• Hukum Internasional
c. Sifatnya
• Hukum yang bersifat memaksa
• Hukum yang bersifat mengatur
• Hukum yang bersifat mengikat
d. Isinya
• Hukum Publik
• Hukum Tata Negara
• Hukum Administrasi Negara
• Hukum Pidana
• Hukum Internasional
• Hukum Privat
• Hukum Perdata
• Hukum Dagang
• Hukum Perorangan
• Hukum Keluarga
• Hukum Harta Kekayaan
• Hukum Waris
e. Cara mempertahankannya
- Hukum Formil
- Hukum Materiil
f. Waktu berlakunya
- Ius Constitutum (Hukum Positif)
- Ius Constituendum (Hukum yang dicita-citakan)
- Lex Naturalis (Hukum Alam)
g. Bentuknya
- Hukum Tertulis
- Hukum Tidak Tertulis
a. Macam-Macam Peradilan
Menurut pasal 24 ayat (2) UUD 1945
- Peradilan Umum
- Mahkamah Agung
- Pengadilan Tinggi
- Pengadilan Negeri
b. Peradilan Agama
c. Peradilan Militer
d. Peradilan Tata Usaha Negara
e. Mahkamah Konstitusi
4. Sikap patuh terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari (silahkan isi sendiri)
a. Lingkungan Keluarga
-
-
b. Lingkungan Sekolah
-
-
c. Lingkungan Masyarakat
-
-
d. Lingkungan Negara
-
-
C. Menerapkan norma-norma, kebisaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

1. Pentingnya penerapan norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan
- Untuk mengendalikan tingkah laku manusia, agar tidak sewenang-wenang
- Agar tercipta suasana masyarakat yang aman, tentram, tertib, damai dan sejahtera
2. Akibat pelanggaran norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan
- Akan terjadi kekacauan (anarkhi)
- Tidak tentram, tidak tertib
3. Sikap patuh terhadap norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan
-
-
BAB II
PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN KONSTITUSI PERTAMA
A. Makna Proklamasi Kemerdekaan
1. Makna Proklamasi Kemerdekaan
Pernyataan bangsa Indonesia kepada diri sendiri maupun kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan berkaitan dengan pernyataan kemerdekaan itu
Makna lainnya :
- Proklamasi berarti pembebasan bangsa
- Proklamasi berarti pembangunan bangsa
- Proklamasi sebagai jembatan emas
- Proklamasi sebagai titik kulminasi (puncak) perjuangan bangsa
2. Ciri-ciri perjuangan bangsa Indonesia
• Sebelum 1908
- bersifat kedaerahan (local)
- menggunakan cara kekerasan bersenjata (fisik)
- sangat tergantum kepada pemimpin
- persenjataan tidak seimbang
- belum ada rasa persatuan dan kesatuan
- ampuhnya politik devide et impera
• Sesudah 1908
- perjuangan melalui organisasi social dan budaya (taktik politik)
- perjuangan tidak tergantung pada pemimpin
- perjuangan bersifat nasional
3. Bentuk penderitaan yang dialami Bangsa Indonesia pada masa penjajahan
- sistem kerja rodi (kerja paksa)
mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat
- sistem tanam paksa (cultur steksel)
mengakibatkan penderitaan bagi para petani
- sistem monopoli perdagangan
mengakibatkan kerugian bagi pedagang dan petani
- sistem politik ‘devide et impera’
politik adu domba, pecah belah mengakibatkan penderitaan rakyat

4. Faktor-faktor yang menjadi pemicu rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaan
- persamaan nasib (sejarah) dan cita-cita
- persamaan bangsa, bahasa dan tumpah darah (sumpah pemuda)
- rasa nasionalisme dan patriotisme
5. Pewarisan semangat proklamasi kemerdekaan
- Penting ? Konstitusi —–Constitutio (Latin), Constituir (Perancis),
- Membentuk, menyusun suatu Negara
- Peraturan dasar mengenai pembentukkan suatu Negara – Grondwet (Belanda), grundgesetz (Jerman), Constitution (Inggris)
- UUD
- Segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan, UUD suatu Negara

B. Suasana kebatinan Konstitusi Pertama
1. Peristiwa Rengasdengklok
- 6 & 9 Agustus 1945 Amerika Serikat membom Hirosima dan Nagasaki
- 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu
- Pejuang Golongan Muda : Sukarni, Adam Malik, Kusnaeni, Syahrir, Soedarsono, Soepomo, Chaerul, BM Diah, Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusuma Sumantri, Wikana, Yusuf Kunto
- 15 Agustus 1945 Golongan muda membawa golongan tua ; Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta ke Rengasdengklok
- 16 Agustus 1945 ; Mr Achmad Soebarjo menjemput Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta
- Malam ; Rapat di Rumah Laksamana Maeda (Jl Imam Bonjol 1 Jkt)
- 17 Agustus 1945 ; Proklamasi Kemerdekaan RI
- Di Rumah Ir Soekarno
- Jl Pegangsaan Timur No 56
- Hari Jumat Pukul 10.00 WIB pagi
2. Peristiwa Perumusan Naskah Proklamasi
- Rapat di rumah Laksamana Maeda
- Dihadiri oleh golongan muda dan golongan tua (15 orang)
- Makna Proklamasi bagi bangsa Indonesia
3. Suasana Sidang BPUPKI dan PPKI
- Sidang I (29 Mei – 1 Juni 1945) Dasar Negara

Konsep Dasar Negara :
Mr Moh Yamin (29 Mei 1945)
Konsep pidato :
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat
Konsep tertulis :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kebangsaan, persatuan Indonesia
3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuyawaratan/perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Mr Soepomo (31 Mei 1945)
Konsepnya :
Paham atau ide Negara Integralistik, yaitu “negara hendaknya tidak menyatu dengan bagian yang terbesar dari rakyat, juga dengan kelompok ekonomi terkuat, melainkan harus mengatasi semua golongan dan kelompok dan semua individu”
Ir Soekarno (1 Juni 1945)
Konsepnya : dinamakan Pancasila
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasinalisme atau peri kemanusiaan
3) Mufakat atau Demokratis
4) Kesejahteraan social
5) Ketuhanan Yang Maha Esa
- Sidang II (10 – 17 Juli 1945)
- UUD 1945
- 22 Juni 1945 : Piagam Jakarta —– Panitia Sembilan
- 7 Agustus 1945 : BPUPKI —–PPKI
4. Keputusan Sidang PPKI 18 Agustus 1945
1) Menetapkan UUD 1945
2) Memilih Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta sebagai Presiden dan Wapres
3) Pembentukan KNIP (untuk membantu Presiden, sementara)

A. Hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan UUD 1945
Proklamasi kemerdekaan mempunyai hubungan yang erat , tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan yang bulat dengan UUD 1945, terutama dengan Pembukaan UUD 1945. Apa yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 merupakan amanat yang luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Alinea pertama Proklamasi dijabarkan dalam alinea kesatu, kedua dan ketiga Pembukaan UUD 1945
Alinea kedua Proklamasi dijabarkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaiitu amanat pembentukan Negara RI berdasarkan Pancasila. Bentuk Negara Indonesia —— Kesatuan
Bentuk pemerintahan ———– Republik Sistem pemerintahan ———— Presidensil
Tujuan Negara :
• Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
• keadilan social
• Palsafah Negara ——————- Pancasila
B. Sikap positif terhadap makna Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi pertama
- Mengisi kemerdekaan
- Mempertahankan kemerdekaan
1. Sikap positif terhadap Proklamasi Kemerdekaan
Menghargai jasa-jasa para pahlawan
Membela kemerdekaan Indonesia
Rela berkorban demi bangsa dan Negara
Turut serta menjaga nama baik bangsa dan Negara
Ikut berpartisifasi dalam pembangunan nasional dll
2. Sikap positif terhadap Konstitusi Pertama
Mendukung keberadaan bentuk Negara Indonesia (kesatuan), bentuk pemerintahan Indonesia (Republik) dan sistem pemerintahan (presidensil)
Menjunjung tinggi proses peradilan yang bebas dan tidak memihak
Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Mendukung dan menyukseskan terselenggaranya pemilu yang luber dan jurdil
Menghargai budaya demokrasi dalam proses pergantian kepemimpinan nasional dll